Meningkatnya kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer, karena memiliki keuntungan yang bermanfaat sebagai media penyedia informasi ataupun untuk melakukan dalam hal bisnis. Maka, ada juga kerugian – kerugian yang timbul akibat dari kejahatan yang dilakukan oleh para Hacker. Cybercrime ini membuat pemerintah sulit membrantas teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, seperti jaringan internet. Karena, jika kita mau melaporkan dan menuntut harus mengeluarkan biaya. Sehingga kejahatan ini masih kurang mendapatkan perhatian pemerintah dan harus menunggu hampir satu bulan untuk menyelesaikannya bahkan masalah ini tidak pernah terselesaikan.
Contoh – contoh dari kasus Cybercrime yang dimaksud seperti virus komputer, penipuan kartu kredit online, dan pencurian identitas yang disebutkan pada artikel. Kejahatan ini biasanya perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, ini bisa terjadi karena kurangnya keamanan komputer. Selain itu juga ada pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data. Kejahatan ini sangat merugikan masyarakat. Akan tetapi, hokum mengenai Kejahatan Teknologi Komputer masih belum bisa diatasi Pemerintah. Keamanan – keamanan dalam Teknologi Komputerpun masih belum bisa diandalkan.
Apa itu Cybercrime? Masuk saja..
June 15, 2010 | 1 CommentCybercrime adalah kejahatan dunia maya, atau aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer (internet) sebagai alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Ya itu intinya. Simpel kan.. Hehehe..
Kalau mau lebih lengkap, download makalah ini saja.. Klik!
Dan file presentasinya di sini.. Klik!
Kenapa sih kok sampai ada cybercrime..?? Ya banyak faktor, bisa saja karena orang yang melakukan cybercrime sedang iseng – iseng, tes keamanan jaringan, balas ingin menjatuhkan lawan bisnis, balas dendam, dan seseorang yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
Lalu, kembali ke masalah ariel sama luna maya itu apakah termasuk cybercrime? Ya. karena si pengedar video itu menggunakan jaringan koputer (internet) sebagai alat melakukan kejahatannya.
Selain kasus ariel, apa lagi kasus – kasus cybercrime yang lain? Banyak. Pencurian data kartu kredit, rekening bank, membobol website sekolah, pemerintah, membajak akun facebook orang lain dsb.
Bagaimana dengan sanksi terhadap pelaku cybercrime? Mereka bisa terkena denda jutaan bahkan ratusan juta serta dipenjara selama beberapa tahun.
Terus bagaimana agar kita terhindar dari cybercrime ini? Ya kita harus berhati – hati dalam menggunakan komputer dan internet. Jangan beri tahu username dan password kepada orang lain, jangan menggunakan komputer yang ada virusnya, selalu menghapus jejak- jejak aktivitas kita apabila menggunakan komputer umum seperti warnet, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar